Sabtu, 02 Maret 2013

Datangi KIP, Tokoh Meureubo Minta Dapil Sendiri


Datangi KIP, Tokoh Meureubo Minta Dapil Sendiri

Sabtu, 23 Februari 2013 15:44 WIB
MEULABOH - Tokoh masyarakat Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, meminta kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat untuk meninjau kembali komposisi daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2014 yang telah diusulkan ke KIP Aceh. Mereka berharap, Kecamatan Meurebo menjadi dapil yang berdiri sendiri, alias tidak digabung dengan kecamatan lain.

Permintaan tersebut disampaikan para tokoh masyarakat Meurebo dengan mendatangi langsung Kantor KIP Aceh Barat, Jumat (22/2) sekira pukul 15.00 WIB. Mereka adalah Abdul Jalil, Tgk Umar Ali Mufti, T Sovenir, M Daud, H Ilyas, Ust Nazaruddin, Syahiddin, TM Ali Tamren, dan Abd Rahim.

Kedatangan mereka diterima Ketua KIP, Mahrizal SE dan dua komisioner, Zarlianto ST dan Marzalita SE. Tokoh Meureubo turut menyerahkan surat bernomor 01/Kep-DPM/II/2013 ke KIP setempat, dan ditembuskan ke Ketua KPU, Ketua KIP Aceh, Bupati Aceh Barat, Ketua DPRK, dan pimpinan partai politik.

Abdul Jalil dan Umar Ali Mufti mengatakan, kedatangan mereka ke kantor KIP merupakan tindak lanjut dari pertemuan tokoh masyarakat Kecamatan Meureubo, di aula Kantor Camat Meureubo, Kamis (21/2).

Mereka memaparkan, Kecamatan Meureubo yang memiliki jumlah penduduk 28.047 jiwa (total Aceh Barat sebanyak 198.853 jiwa), sudah bisa dibentuk dapil sendiri dengan jumlah kursi 4 buah (total kursi DPRK Aceh Barat berjumlah 25 kursi).

“Mengacu pada UU RI nomor 12/2012 tentang Pemilu disebutkan pada pasal 27 ayat 2 jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten kota paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Maka sudah sepantasnya Kecamatan Meureubo berdiri dapil sendiri, yakni terpisah dari dapil sebelumnya yang digabung dengan Kecamatan Pante Ceureumen, Panton Reu, dan Kaway XVI,” ujarnya.(riz)

penjelasan kip
Konsultasi ke KIP Aceh

KETUA KIP Aceh Barat, Mahrizal yang dikonfirmasi terkait kedatangan dan harapan masyarakat Meureubo menyatakan, pihaknya akan mengkonsultasikan hal tersebut ke KIP Aceh. Ia juga menyatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengusul draf dapil untuk DPRK Aceh Barat direncanakan 4 dapil dengan jumlah kursi 25 buah. (Lihat, dapil usulan kip)

“Namun draf dapil itu belum ditetapkan dan persoalan ini akan dibawa pada rapat di KIP Aceh. Maka setelah itu akan dirapatkan lagi dengan menghadirkan pimpinan parpol di Aceh Barat dalam rangka membahas dapil tersebut. Ini merupakan aspirasi dan sudah kita tampung,” kata dia.(riz)

dapil usulan kip

* Dapil I: Kecamatan Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, dan Sungaimas (4 kursi)
* Dapil II: Kecamatan Meureubo, Kaway XVI, Pante Ceureumen, dan Panton Reu (9 kursi))
* Dapil III: Kecamatan Samatiga, Bubon, dan Arongan Lambalek (4 kursi)
* Dapil IV: Kecamatan Johan Pahlawan (8 kursi)

Ditulis Oleh : Unknown // 05.31
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar